SEMBILAN benda warisan budaya Nusantara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Kesembilan warisan budaya yang jadi WBTB tersebut adalah Arak Bali, Uyah Amed, Jaja Laklak, Lontar Bali, Sate Lilit, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan dan Serombotan.
Peresmian WBTB terbaru dilakukan secara daring pada 27 September hingga 1 Oktober 2021 di Hotel The Alana Malioboro, Yogyakarta.
BACA JUGA:Menjaga Eksistensi Museum Pascapandemi, Inovasi Penting demi Gaet Wisatawan
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.
Dengan penetapan menjadi WBTB, Arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya akan mendapat pelidungan dan pengakuan secara nasional.
Gubernur Bali Wayan Koster pun memberi apresiasi terhadap penetapan sembilan warisan budaya Bali yang menjadi WBTb Indonesia dan meminta masyarakat Bali agar merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya ini.
Ia jua meminta agar proses pembuatan Arak Bali ini bisa dipertahankan dan tak boleh asal-asalan.
“Proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya. Masyarakat tidak boleh membuat Arak Gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” kata Koster dilansir dari website resmi Pemprov Bali, Senin (7/11/2022).
BACA JUGA:Presidensi G20 Peluang Emas Bangkitkan Pariwisata NTB, Mandalika Jadi Magnet Utama
Beliau juga memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Bali secara aktif menelusuri warisan-warisan budaya Bali untuk diajukan menjadi WBTb agar semuanya terlindungi dan mendapat pengakuan negara.
Sementara itu, Wayan Koster telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi warisan budaya Bali sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta berencana menuju Bali Era Baru.