Selain mendesak Kemenkes memberikan santunan kepada keluarga pasien meninggal di kasus gangguan ginjal, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes agar bertanggung jawab menyelesaikan kejadian ini.
Kemenkes diminta juga untuk secara serius dan cepat menuntaskan investigasi berbasis epidemiologis terhadap kasus gangguan ginjal akut guna memastikan penyebab, secara transparan, objektif, dan penuh tanggung jawab.
Kemudian, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes untuk menjamin pengobatan bagi anak-anak kasus gangguan ginjal akut yang masih dalam perawatan sampai sembuh dan mengupayakan kesembuhan mereka.
(Dyah Ratna Meta Novia)