KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito buka-bukaan terkait data kandungan cemaran etilen glikol (EG) yang ada di produk obat sirup PT Yarindo dan PT Universal.
Sebelumnya, BPOM hanya memberitahu kepada publik bahwa beberapa produk obat cair produksi PT Yarindo dan PT Universal mengandung cemaran EG yang sangat tinggi, tapi tidak menjelaskan berapa kadar cemaran tersebut.
Nah, di rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR RI, BPOM akhirnya membongkar data cemaran tersebut. Jadi, berdasar hasil pengawasan dan pengujian BPOM terhadap obat sediaan cair PT Yarindo dan PT Universal, didapati hasil pengujian sebagai berikut:

PT Yarindo
Hasil pengujian produk PT Yarindo:
1. Flurin DMP Sirup teridentifikasi EG 48,290 mg/ml
2. Propilen Glikol (bahan pelarut obat) teridentifikasi EG 51,793%
PT Universal
Hasil pengujian produk PT Universal Pharmaceutical Industries:
1. Unibebi Cough Sirup 60 ml teridentifikasi EG 111,0125 mg/ml
2. Unibebi Demam Sirup 60 ml teridentifikasi EG 124,6875 mg/ml
3. Unibebi Demam Drops 15 ml teridentifikasi EG 609,9406 mg/ml
"Padahal, ambang batas cemaran EG dan DEG pada produk obat itu kurang dari 0,1% saja," tegas Kepala BPOM Penny K. Lukito di raker tersebut secara daring, Rabu (2/11/2022).
BPOM juga membeberkan data soal asal pelarut yang dipakai kedua industri farmasi tersebut. Diketahui bahwa PT Yarindo menggunakan pelarut propilen glikol dari produsen DOW Chemical Thailand Ltd, dengan distributor CV Budiarta.
BACA JUGA:Terbukti Produksi Obat Sirup Tercemar, BPOM Cabut Izin Produksi PT Yarindo dan PT Universal
Sementara itu, pelarut Propilen Glikol yang dipakai PT Universal berasal dari produsen DOW Chemical Thailand Ltd dengan distributor PT Logicom Solutions.