Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, di dalam vape yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar.
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.