PELARANGAN konsumsi obat cair atau obat sirup yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan belum lama ini, diklaim membawa dampak baik bagi laju kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, ia melaporkan bahwa dampak dari larangan konsumsi obat cair, terlihat ada penurunan kasus.
"Sejak kami (Kemenkes) mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara, terjadi penurunan pasien baru yang masuk rumah sakit," kata Menkes Budi, dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Merujuk pada data dari RSCM Jakarta, diketahui awalnya satu kasur ICU dipakai untuk 2 sampai 3 orang pasien bayi, tapi kini pasiennya sudah mulai menurun jumlahnya.
Jadi, ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak.