Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Budi: Larangan Minum Obat Sirup Turunkan Jumlah Pasien Gangguan Ginjal Akut

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |16:42 WIB
Menkes Budi: Larangan Minum Obat Sirup Turunkan Jumlah Pasien Gangguan Ginjal Akut
Menkes Budi, (Foto: tangkapan layar konferensi pers virtual)
A
A
A

 BACA JUGA:Aura Kasih Pamer Body Singset di Pinggir Kolam Renang, Netizen: Auranya Membawa Keindahan

Sementara itu, hari ini juga Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi, dr. Siti Nadia baru juga mengumumkan update terbaru kasus gangguan ginjal akut hingga Minggu 23 Oktober 2022, dengan total kasus 245 kasus di 26 Provinsi dan angka total kematian di 141 kasus serta 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.

 BACA JUGA:Daftar 133 Obat Sirup yang Disebut BPOM Tanpa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement