Dalam surat edaran, Kemenkes menjabarkan kondisi kasus gangguan ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia. Rata-rata penderita berada di usia anak 0-18 tahun, namun mayoritas adalah balita.
Gejalanya meliputi anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba. Anak yang terkena gangguan ginjal akut ini rat-rata tidak memiliki riwayat kelainan ginjal sebelumnya. Bahkan saat di USG ukuran ginjal normal, tanpa adanya kelainan seperti batu, kista, atau massa.
Kemenkes mengimbau bagi orang tua yang anaknya mengalami gejala urin sedikit atau bahkan tidak buang air kecil sama sekali, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Saat ke fasilitas kesehatan harap membawa obat sirup atau obat apapun yang sempat diminum sebelumnya untuk diperiksa kontaminan.
(Vivin Lizetha)