Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Billar Tersangka KDRT, Apa Dampaknya Bagi Korban?

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |11:58 WIB
Rizky Billar Tersangka KDRT, Apa Dampaknya Bagi Korban?
Rizky Billar tersangka kasus KDRT (Foto: inst)
A
A
A

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, kata Livia, sebenarnya negara sudah hadir untuk melindungi korban ataupun keluarga KDRT. Namun, sayangnya hal itu belum tersosialisasikan dengan baik.

Untuk itu, Livia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir ataupun takut melaporkan adanya tindak KDRT kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kantor polisi.

"Apabila sudah tidak bisa ditoleransi dan merupakan tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian. Bagi yang masih bisa menoleransi juga harus segera lapor ke lembaga psikologis atau sebagainya agar korban ataupun keluarga mendapatkan intervensi dampak dari KDRT," katanya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement