Dengan syarat, bahwa anak-anak yang diklaim gangguan ginjal, sesuai dengan prosedur yang ada atau medis.
"Anak-anak terutama terkena ginjal, gagal ginjal, (harus) hemodialisa. Tentu sepanjang terindikasi medis, BPJS akan mengcover,” ujar Prof. Ghufron Mukti dalam media workshop BPJS Kesehatan 2022, Bali, Rabu (12/10/2022)
“Sepanjang sesuai dengan prosedur yang sudah kita buat," lanjutnya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan siap untuk membiayai dan menjamin untuk penyakit misterius termasuk gagal ginjal.
“Sepanjang indikasi medis, tidak mengarang-ngarang sendiri," tegasnya.
Sebagai informasi, 131 kasus gangguan ginjal akut misterius yang ditemukan pada anak-anak di Indonesia ini, diketahui sampai saat ini masih belum diketahui apa penyebabnya.
BACA JUGA:Ayah Bunda Waspada! Sudah 131 Kasus Ginjal Akut Misterius Anak di 14 Provinsi
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Mencapai 131 Orang, Ini Gejalanya dari Hari ke Hari!
(Rizky Pradita Ananda)