DATA dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mencatat sudah ada 131 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang ditemukan dengan sebaran di 14 Provinsi di Tanah Air.
Disampaikan Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI, dr. Eka Laksmi Hidayati, SpA(K), 14 Provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri (Kepulauan Riau), Papua Barat dan NTT.
Dokter Eka mengatakan kondisi kritis atau terparah dari gangguan ginjal ini, anak bahkan bisa harus sampai melakukan cuci darah.
"Pada aki (gangguan ginjal akut misterius) berbeda ini kondisi kita tidak melihat ada kehilangan cairan yang berlebihan. Maka tidak disarankan untuk memberikan cairan berlebihan, tapi disarankan segera ke rumah sakit untuk diberikan terapi obat, dipantau kemudian bila tidak berhasil tapi harus melakukan cuci darah," kata dr. Eka dalam Media Briefing Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak baru-baru ini.
Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan, jika kondisinya kritis dan anak harus menjalani cuci darah, apakah pembiayaannya bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Menanggapi temuan kasus tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti mengatakan, bahwa pengobatan untuk anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius itu akan ditanggung oleh BPJS kesehatan.