Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal 2 Gangguan dalam Kesehatan Mental: ODGJ dan ODMK

Kevi Laras , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |14:14 WIB
Mengenal 2 Gangguan dalam Kesehatan Mental: ODGJ dan ODMK
Ilustrasi Gangguan Kejiwaan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta ketidakpastian akan Covid-19 yang belum usia memang bisa menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Akibatnya, banyak orang berpikir segala sesuatunya secara berlebihan dan mengakibatkan mereka overthinking.

Berpikir secara berlebihan atau Overthinking umumnya terjadi pada orang dewasa. Meskipun secara berpikir sudah stabil, tapi ketika mereka terus menerus mengalami overthinking maka bisa jadi salah satu gangguan mental atau kejiwaan.

Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ. MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menjelaskan, ada dua gangguan dalam kesehatan mental, yaitu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

"Jadi dalam kesehatan mental ada dua gangguan yaitu ODGJ dan ODMK, ODGJ itu orang yang sudah dengan gangguan jiwa," kata Dr Diah, Ketua Umum PDSKJI dalam Talkshow Pengaruh Jangka Panjang Covid-19 Terhadap Kesehatan Mental dan Kognitif, di Kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Stres

"Artinya dia tidak bisa lagi hidup di alam nyata, dia sudah berpikiran halusinasi. Berpikir yang aneh-aneh biasanya sudah berat ya," tambah dia.

Sementara untuk ODMK bisa diketahui dengan satu gejala seperti Overthinking dan stres. Umumnya dialami oleh para pekerja, hal ini perlu dipahami.

"Tapi ada juga orang dengan masalah kejiwaan yang biasa berpikir overthinking, begitu ada masalah, kemudian stres secara bersamaan tentu itu menjadi stimulasi atau pencetus jadi gangguan mental," ucap Dr Diah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement