Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Harap Obat Herbal Lebih Banyak Diresepkan Dokter di Rumah Sakit

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |18:10 WIB
Kemenkes Harap Obat Herbal Lebih Banyak Diresepkan Dokter di Rumah Sakit
Ilustrasi obat herbal Cina, (Foto: Freepik)
A
A
A

Sudah masifnya penggunaan obat tradisional di negara-negara tersebut perlu dipelajari oleh Indonesia. Sekalipun, memang masih banyak hambatan untuk bisa memaksimalkan, pemanfaatkan fitofarmaka di Indonesia.

Contohnya, kurangnya penelitian karena kesulitan dukungan keuangan untuk penelitian obat herbal tersebut. Selain itu, kurangnya kemauan politik dan kapasitas untuk memantau keamanan produk obat herbal, sistem informasi dan analisis yang belum cukup memadai, serta integrasi obat herbal di dalam sistem kesehatan nasional.

 BACA JUGA:Permudah Masyarakat, Kemenkes Genjot Digitalisasi Sektor Kesehatan

BACA JUGA:Begini Kata Kemenkes Soal Tingkat Kematian Cacar Monyet

Meski demikian, Kemenkes berupaya terus mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan obat herbal. Sehingga fitofarmaka yang ada, dipastikan sesuai dengan standar kualitas produksi. Selain dukungan kepada UKM, untuk mengembangkan bisnis dan pasar dari fitofarmaka ini.

"Bahkan, Kemenkes telah menyediakan Formularium Fitofarmaka yang diluncurkan pada semester pertama tahun ini. Kemudian, pemerintah juga sudah menyediakan dana alokasi khusus bagi Pemda untuk menggunakan produk lokal," terang Lucia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement