Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker Mulai 29 Agustus

Anton Suhartono , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |14:30 WIB
<i>Dear Traveler</i>, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker Mulai 29 Agustus
Ilustrasi Singapura (freepik)
A
A
A

Fasilitas kesehatan, rumah perawatan, serta panti jompo masuk dalam area wajib masker.

Sementara itu untuk penerbangan, syarat mengenakan masker bergantung pada aturan dari maskapai serta negara tujuan.

"Di mana ada persyaratan wajib untuk memakai masker, masker harus dipakai di penerbangan itu," kata Direktur Layanan Medis Kementerian Kesehatan, Kenneth Mak.

Penumpang tidak perlu mengenakannya selama penerbangan menuju atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak wajib.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement