TERDAPAT 1.867 penumpang tidak diijinkan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Data itu berasal sejak tanggal 15-21 Agustus 2022.
"Yang terbanyak di Stasiun Surabaya Gubeng, disusul Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Total ada 1.687 yang tidak diizinkan berangkat karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan," ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada MNC Portal Indonesia.
Para penumpang yang terpaksa membatalkan perjalanannya pun bisa melakukan pengembalian tiket. Namun hanya 75 persen uang tiket yang bisa dikembalikan bila disebabkan persyaratan yang tidak mendukung.
"Kalau mulai hari ini refund 75 persen dari harga tiket, asalkan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan kereta api. Kalau saat masa transisi sejak 15 - 21 Agustus 2022 kemarin dikembalikan 100 persen. Itu yang nggak sesuai persyaratan, termasuk belum vaksin booster," ungkap dia.
Namun ada sebagian kecil dari penumpang yang tetap memilih melakukan tes swab PCR seharga Rp 195.000 di tiga stasiun yang ada di wilayah DAOP 8 Surabaya. Layanan swab PCR ini hadir di tiga stasiun dengan jam operasional di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 05.00 - 19.00 WIB, Stasiun Surabaya Pasarturi 08.00 - 22.00 WIB, dan Stasiun Malang pukul 07.00 - 17.00 WIB
"Total ada 216 orang penumpang memilih melakukan tes swab PCR di tiga stasiun yang diberlakukan sejak 16 Agustus 2022," ujarnya.