4. Overstay
Ketika turis datang ke negara tertentu, membutuhkan visa. Dokumen sebagai identitas untuk mengetahui tujua datang.
Jika melebihi waktu yang ditentukan, seorang turis akan berurusan dengan polisi untuk dimintai keterangan. Jika itu masalahnya, harus membayar denda dan diharuskan untuk memperpanjang umur visa.
5. Melakukan kesalahan/Melanggar
Bagi turis atau siapapun bila ada melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut. Setiap kejahatan akan menyebabkan berurusan dengan polisi.
Kemudian, tidak mematuhi peraturan yang berlaku juga dapat mengakibatkan anda berurusan dengan polisi. Untuk memastikan Anda mempelajari terlebih dahulu hukum yang berlaku di negara tersebut. (sal)
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.