SETIAP wisatawan atau turis dituntut untuk memahami aturan-aturan lokal jika berwisata ke sebuah daerah atau negara. Dengan demikian ia bisa menghindari dari pelanggaran hokum. Tapi, terkadang ada juga sikap konyol turis yang membuatnya jadi polisi.
Beberapa waktu lalu sempat viral seorang turis asing di Bali kencing di sepeda motornya saat menunggu lampu merah di persimpangan McD Sanur, Denpasar Selatan. Aksi warga asing itu menuai kecaman.
Sebelumnya juga ada turis asing yang berpose telanjang di pohon yang disakralkan oleh masyarakat Bali.
Jadi, turis asing tentu saja harus bersikap bijak jika berwisata ke sebuah destinasi.
BACA JUGA:Jambret Resahkan Turis Asing di Kuta, Polisi Fokus Patroli pada 3 Titik Ini
Berikut ada 5 hal yang sering membuat turis asing berurusan dengan polisi.
1. Kehilangan paspor
Paspor merupakan barang yang sangat penting bagi seorang turis saat bepergian ke luar negeri. Sebab paspor ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus persyaratan wajib masuk dan keluar suatu negara.
Ketika paspor Anda hilang, harus berurusan dengan polisi untuk meminta bantuan menemukannya kembali atau untuk mendaftarkan ulang paspor.
2. Kartu SIM Internasional
Bagi turis yang hobi berkendara di luar negeri, perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Surat ini merupakan persyaratan bagi seseorang untuk mengendarai mobil atau motor.
BACA JUGA:Seru Nih, Puluhan Turis Asing Bakal Ramaikan Rinjani Color Run 2022
3. Berbisnis dengan Visa Turis
Bagi turis mancanegara, jangan pernah melakukan bisnis dengan visa sebagai turis atau bukan sebagai pekerja.
Salah satu fungsi visa adalah untuk mengetahui tujuan kedatangan Anda ke negara tersebut. Ada berbagai macam visa, yaitu visa kerja, visa turis, hingga visa diplomatik.
4. Overstay
Ketika turis datang ke negara tertentu, membutuhkan visa. Dokumen sebagai identitas untuk mengetahui tujua datang.
Jika melebihi waktu yang ditentukan, seorang turis akan berurusan dengan polisi untuk dimintai keterangan. Jika itu masalahnya, harus membayar denda dan diharuskan untuk memperpanjang umur visa.
5. Melakukan kesalahan/Melanggar
Bagi turis atau siapapun bila ada melanggar hukum yang berlaku di negara tersebut. Setiap kejahatan akan menyebabkan berurusan dengan polisi.
Kemudian, tidak mematuhi peraturan yang berlaku juga dapat mengakibatkan anda berurusan dengan polisi. Untuk memastikan Anda mempelajari terlebih dahulu hukum yang berlaku di negara tersebut. (sal)
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.