BACA JUGA : BPOM Belum Beri Lampu Hijau untuk 2 Vaksin Cacar Monyet
BACA JUGA : Skrining Cacar Monyet, Kemenkes: Kami Tak Akan Tanya Orientasi Seksual di Bandara
Lebih lanjut Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menerangkan bahwa memang sangat memungkinkan BPJS menanggung penyakit cacar monyet ini. Terlebih sekarang cacar monyet sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global.
"Kita punya BPJS dan monkeypox ini bisa masuk dalam mekanisme BPJS. Lagipula, BPJS ini kan bisa menanggung berbagai penyakit, termasuk Covid-19 dan monkeypox ini," tambah Syahril.
WHO telah menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global per 23 Juli 2022. Kasusnya sudah menyebar di lebih dari 75 negara. Meski kasusnya sudah menembus angka 17 ribuan lebih, kasus kematian akibat cacar monyet masih terpantau sangat kecil yaitu 5 kasus di seluruh penjuru dunia.
(Helmi Ade Saputra)