Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Pastikan Pengobatan Cacar Monyet Ditanggung BPJS!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |18:34 WIB
Kemenkes Pastikan Pengobatan Cacar Monyet Ditanggung BPJS!
Pengobatan cacar monyet ditanggung BPJS (Foto Ilustrasi: Mint)
A
A
A

MESKI kasusnya belum ditemukan di Indonesia, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa jika nanti ada pasien cacar monyet terkonfirmasi, pengobatannya akan ditanggung BPJS. Sama halnya dengan Covid-19.

"Untuk monkeypox atau cacar monyet, ini bisa ditanggung pengobatannya oleh pemerintah melalui BPJS," ungkap Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Endang Budi Hastuti di konferensi pers virtual, Rabu (27/7/2022).

Cacar monyet

Terlebih, lanjut Endang, ada Permenkes yang mengatur soal penyakit emerging bahwa setiap penyakit jenis itu penanganannya ditanggung pemerintah. "Jadi, kalau nanti ada kasusnya di Indonesia, dan pasien memerlukan penanganan medis, pengobatan ditanggung BPJS," jelas Endang.

"Saat ini sedang disiapkan aturan untuk pembayarannya," tambah Endang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement