JURU Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menerangkan bahwa ada dua vaksin cacar monyet potensial yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Tapi, kedua vaksin tersebut belum mendapat lampu hijau dari BPOM RI.
Kedua vaksin cacar monyet potensial tersebut antara lain JYNNEOS dan ACAM2000. Menurut Syahril, belum terdapat informasi resmi terkait efektivitas kedua vaksin tersebut.
"Memang sudah ada vaksin cacar monyet yang sudah disetujui FDA yaitu JYNNEOS dan ACAM2000, tapi BPOM RI belum memberikan izin untuk kedua vaksin tersebut," terang Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/7/2022).
Karena vaksin belum mengantongi izin dari BPOM RI, alhasil Indonesia belum memiliki kedua vaksin tersebut. Hal ini ditegaskan Syahril tidak ada kaitannya dengan belum adanya kasus cacar monyet yang terkonfirmasi di Indonesia.
"Ada pertimbangan dan syarat-syarat tertentu sebelum akhirnya suatu vaksin dihadirkan ke satu negara. Tapi, bukan karena kasusnya nol di Indonesia, vaksin ini tidak mendapat persetujuan BPOM," ungkapnya.
BACA JUGA : Dinilai Berisiko Besar, Singapura Tolak Vaksinasi Massal Cacar Monyet
BACA JUGA : Gerak Cepat, Amerika Tambah 2,5 Juta Dosis Vaksin Cacar Monyet
Tidak adanya vaksin cacar monyet di Indonesia pun tidak membuat pemberian vaksin secara massal menjadi prioritas saat ini. Intinya, sambung Syahril, biarkan BPOM mengurusi hal ini dan tinggal tunggu apakah kedua vaksin tersebut bakal lolos BPOM RI atau tidak.
Perlu diketahui, vaksin bernama JYNNEOS itu memiliki kandungan virus hidup yang tidak dapat bereplikasi efektif pada manusia, sementara itu pada ACAM2000 kandungannya adalah live vaccinia virus yang dapat bereplikasi pada manusia.