Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Izinkan Riset Ganja Medis, Ini Kendala Utamanya

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |13:43 WIB
Menkes Izinkan Riset Ganja Medis, Ini Kendala Utamanya
Riset ganja medis (Foto: Insurance marijuana)
A
A
A

"Selama masih ada pasal pelarangan narkotika golongan satu untuk pelayanan kesehatan itu, ya risetnya akan sulit jalan. Jadi langkah untuk izin Permenkes itu seharusnya didahului dengan pencabutan pasal itu," papar Iftitah menjelaskan kendalanya.

Seperti dilansir dari BBC, anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan bahwa hasil penelitian terkait ganja medis akan dipertimbangkan sebagai masukan dalam merevisi UU Narkotika yang tengah berjalan.

Revisi UU Narkotika sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2022.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement