Meski demikian, menurut dia, praktik penipuan terhadap wisatawan itu dilakukan agen wisata yang ilegal atau tidak terdaftar.
Pihaknya, lanjut dia, juga terus berkoordinasi dengan organisasi pelaku industri wisata seperti Asita, Astindo, HPI, maupun Dinas Pariwisata Manggarai Barat, BPOLBF dan Kepolisian Resor untuk melakukan tindakan tegas bagi agen-agen travel yang liar atau ilegal.
"Pariwisata Labuan Bajo saat ini sedangkan dibangun dan dipromosikan secara masif sehingga betul-betul harus dijaga, karena kalau tercoreng maka imbasnya bisa seluruh destinasi wisata di NTT," tutupnya.
(Rizka Diputra)