PEMDA Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah menetapkan Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang, sebagai bangunan cagar budaya. Keputusan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.
"Disparbud telah menetapkan bahwa Observatorium Bosscha sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang ada di KBB," kata Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud KBB, Asep Diki Hidayat.
Dia menerangkan, Observatorium Bosscha, merupakan bangunan yang sarat dengan nilai sejarah karena telah bertahan lebih dari ratusan tahun. Sehingga layak menjadi bangunan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Observatorium Bosscha didirikan oleh Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda atas prakarsa pengusaha kaya bernama K. A. R. Bosscha yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama observatorium tersebut.
Berdasarkan catatan sejarah, Observatorium Bosscha diresmikan pada tanggal 1 Januari 1923.
Saat itu Observatorium Bosscha menjadi observatorium astronomi modern pertama di Asia Tenggara. Kemudian observatorium ini menjadi bagian dari Institut Teknologi Bandung sejak 1951.