“Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Bagi konsumen yang menjadi korban dari kasus mark up dan kemudian mengunggah cerita tersebut melalui media sosial, Heroe memastikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan.
Sedangkan untuk kru bus dan juru parkir yang melakukan mark up, Heroe menyebut, tindakan yang mereka lakukan termasuk mencoreng pariwisata di Yogyakarta.
Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir.
(Rizka Diputra)