KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito memberikan penjelasan mengenai vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk program vaksinasi booster Covid-19. Ia menjelaskan bahwa semua vaksin yang digunakan berdasarkan hasil uji klinis.
Menurutnya, penetapan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster Covid-19 merujuk pada vaksin-vaksin yang telah disetujui oleh Badan POM untuk penggunaan sebagai booster.
Sebagaimana diketahui, pada 10 Januari 2022 setidaknya ada lima jenis vaksin yang ditunjuk, diantaranya: Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Zifivax.

"Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM," ujar Penny dalam siaran pers dari laman resmi BPOM, Senin (17/1/2022).
Persetujuan Badan POM untuk penambahan posologi (kajian tentang dosis obat) dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta asosiasi klinisi terkait.
“Badan POM mengapresiasi Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 yang di dalamnya banyak ahli di bidang farmakologi, metodologi penelitian dan statistik, epidemiologi, kebijakan publik, imunologi, kemudian ITAGI serta asosiasi klinisi," tambah Penny.