Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Vaksin Booster, Akankah Jadi Aturan Wajib?

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |07:50 WIB
Program Vaksin Booster, Akankah Jadi Aturan Wajib?
Vaksin Covid-19 (Foto: Freepik)
A
A
A

Sayangnya, seperti disebutkan Prof Wiku, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, sampai saat skema aturan program vaksin booster masih belum final.

“Terkait skema vaksinasi booster ini masih dalam tahap penyusunan. Pada prinsipnya pemerintah berupaya menjamin aksesibilitas vasinasi bagi seluruh masyarakat agar seluruhnya dapat memiliki proteksi lebih terhadap penularan COVID-19,” kata Prof Wiku.

Program vaksinasi booster tahap pertama yang akan mulai berjalan pekan depan, pemerintah diketahui menargetkan sebanyak 21 juta orang sebagai target sasaran awal penerima vaksin booster di bulan Januari 2022. Prof. Wiku mengimbau bagi masyarakat yang masuk sebagai target sasaran awal ini, bisa menggunakan kesempatan mendapatkan suntikan vaksin yang ketiga dengan sebaik-baiknya.

 Baca juga: Vaksin Booster Covid-19, Berbayar atau Gratis?

“Maka dari itu, mohon kepada target vaksinasi booster nantinya dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat,” tutupnya singkat.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement