PEMERINTAH mencanangkan akan memulai program vaksinasi booster Covid-19 pekan depan, 12 Januari 2022 dengan menyasar kelompok usia lansia sebagai penerima tahap pertama.
Pada program vaksinasi booster tahap pertama ini, pemerintah menargetkan sebanyak 21 juta orang sebagai target sasaran awal penerima vaksin booster di bulan Januari 2022.

Timbul pertanyaan apakah program vaksin booster ini akan menjadi aturan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, warga di atas usia 18 tahun.
Merujuk sama seperti aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua, dan apakah bisa digratiskan seluruhnya atau ada kelompok tertentu yang harus membayar mandiri?