TMII mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 hanya melayani wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket secara daring pada H-1 kunjungan.
Penjualan tiket secara daring itu berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 Tahun 2021.
TMII juga melakukan perubahan jam operasional selama masa libur Tahun Baru yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.
(Kurniawati Hasjanah)