Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Diluncurkan, Menparekraf Sandiaga Uno Jelaskan 3 Skema SNI CHSE

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Minggu, 05 Desember 2021 |09:13 WIB
Resmi Diluncurkan, Menparekraf Sandiaga Uno Jelaskan 3 Skema SNI CHSE
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

2.Untuk usaha yang sudah menengah dan besar, dapat dilakukan secara mandiri. Melakukan sertifikasi melalui lembaga sertifikasi usaha pariwisata.

3.Untuk pelaku usaha yang tentunya memiliki opsi untuk tidak melakukan sertifikasi karena sertifikasi bersifat sukarela.

"Sertifikat ini tentunya melalui proses sertifikasi pihak ketiga melalui lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dan tentunya diharapkan ini menjadi suatu game changer. Sama seperti proses SNI yang lainnya," lanjut Sandi.

Sandi menambahkan bahwa Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi secara masif melalui sosial media. Ke depannya CHSE adalah standar yang harus dihadirkan oleh para pelaku pariwisata agar di era pandemi dan tantangan ekonomi, Indonesia mampu menghadirkan cleanliness, health, safety and environment sustainability dalam usaha.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement