Kota Palembang berada di zona kuning atau penyebaran rendah dengan kasus aktif harian di bawah 10 orang, sehingga denganPPKM level 3 berikut aturan turunannya diharapkan mampu membuat kondisi COVID-19 di Palembang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengatakan, peringatan ini supaya tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 sebab selayaknya libur akhir tahun destinasi wisata menjadi tempat untuk masyarakat berekreasi.
“Patuhi saja, kalau level PPKM mengharuskan pendatang melakukan tes usap antigen petugas harus menanyakan hasil tes tersebut dengan seksama demi keselamatan bersama juga," kata dia.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.