Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Natal 2021, Palembang Putuskan Tutup Tempat Wisata

Antara , Jurnalis-Sabtu, 27 November 2021 |17:00 WIB
Libur Natal 2021, Palembang Putuskan Tutup Tempat Wisata
Jembatan Ampera di Palembang (palembang.go.id)
A
A
A

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan memutuskan menutup sementara tempat wisata pada Natal 2021 untuk mencegah peningkatan penyebaran COVID-19 dari kunjungan wisata masyarakat.

“Kami tak hanya melarang ASN untuk mudik, tapi juga menutup sementara tempat wisata yang ramai dikunjungi warga seperti kawasan Benteng Kuto Besak (BKB),” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat.

Baca juga: 15 Oleh-Oleh Khas Palembang, Namanya Unik-Unik Lho Guys!

Menurutnya, larangan tersebut sebagaimana aturan dalam surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Aturan itu menyebutkan setiap daerah termasuk Kota Palembang wajib melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga.

Selain itu, lanjutnya, sesuai dengan aturan PPKM level tiga pusat perbelanjaan seperti mal juga dilakukan pembatasan yaitu jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah okupansi.

Baca juga: 15 Kuliner Khas Palembang Paling Maknyus, Pempek hingga Mi Celor

Ia mengharapkan, pelaksanaan di lapangan dapat sejalan dengan larangan tersebut. “Saya sedang rapat dengan Polrestabes Palembang,” ujarnya

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kota Palembang Mirza Susanty mengatakan, kondisi penyebaran kasus COVID-19 saat ini membaik sejak satu bulan terakhir.

Kota Palembang berada di zona kuning atau penyebaran rendah dengan kasus aktif harian di bawah 10 orang, sehingga denganPPKM level 3 berikut aturan turunannya diharapkan mampu membuat kondisi COVID-19 di Palembang menjadi lebih baik.

Ilustrasi

Sementara itu, Kepala Bidang Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengatakan, peringatan ini supaya tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 sebab selayaknya libur akhir tahun destinasi wisata menjadi tempat untuk masyarakat berekreasi.

“Patuhi saja, kalau level PPKM mengharuskan pendatang melakukan tes usap antigen petugas harus menanyakan hasil tes tersebut dengan seksama demi keselamatan bersama juga," kata dia.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement