Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! USG di Puskesmas Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |10:53 WIB
Hore! USG di Puskesmas Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ini berkaitan dengan syarat Puskesmas menerima alat USG yaitu memastikan dokter Puskesmas mahir mengoperasikan alat USG. Karena itu, Kemenkes pun memberikan layanan pelatihan kepada dokter Puskesmas yang ditargetkan akan ada 10.205 dokter dari 10.205 Puskesmas di 5154 kabupaten/kota sampai 2023 yang akan berkesempatan mendapat pelatihan alat USG.

"Dokter Puskesmas akan memiliki pengalaman lebih baik, termasuk soal pengopoerasian alat USG ini. Sekali lagi, kami pastikan pelayanan USG di Puskesmas akan di-cover BPJS Kesehatan," kata Dante.

Kementerian Kesehatan berencana secara bertahap akan mendistribusikan alat USG sebanyak 447 alat pada tahun ini. Di tahun depan, alat USG akan diperbanyak jumlahnya hingga 4.180 alat USG.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement