MENGENAKAN masker menjadi kewajiban setiap orang selama pandemi. Karenanya, menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
Masker sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19, terutama pada anak-anak. Merangkum dari laman Instagram resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), @kemenko_pmk, Rabu (24/11/2021) tidak hanya bagi orang dewasa, anak-anak juga perlu memakai masker yang disesuaikan dengan usianya.
Penyesuaian penggunaan masker pada anak telah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), berikut penjelasannya.

1.Anak usia < 5 tahun
Tidak perlu diwajibkan pakai masker.
Anjuran ini dibuat demi keselamatan anak dan fakta bahwa setiap anak boleh jadi mencapai tahap perkembangan pada usia yang berbeda-beda.
Baca Juga : Kembali WFO, Ini 8 Kiat Tetap Sehat di Kantor
Baca Juga : 3 Lokasi Pemakaian Masker yang Paling Rendah, Salah Satunya Tempat Wisata
2. Anak usia > 6-11 tahun
Dapat memakai masker berdasarkan tingkat risiko yakni:
Risiko penularan lokal.
Kemampuan anak untuk mematuhi aturan.
Kehadiran orang dewasa.
Pertimbangan lain seperti kondisi disabilitas atau penyakit bawaan.