Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun dengan melakukan pengetatan di 94 objek wisata.
Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari, untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.
Baca juga: Bali Perketat 94 Objek Wisata Jelang Libur Nataru, Masa Karantina Diusulkan 1 Hari
Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.
Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.