MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut banyak vila di Bali belum tersertifikasi.
Hal ini sangat miris mengingat akomodasi wisata di pulau dewasa kian menjamur seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
Rendahnya kesadaran para pelaku usaha di Bali untuk melakukan standarisasi dan sertifikasi sangat disayangkan. Tak heran banyak bermunculan vila ilegal yang berisiko disalahgunakan.
"Menyiapkan para stakeholders agar menyiapkan faktor keselamatan, keamanan, juga kebersihan. Karena kita mendengar kerap terjadi kecelakaan, maupun praktik perilaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang melanggar peruntukan dan perizinan dan sebagainya," ujar Sandi saat rapat koordinasi standarisasi dan sertifikasi usaha sektor pariwisata di Kuta, Bali, Selasa, 21 Mei 2024 kemarin.

Teranyar, vila di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta, Badung, Bali digunakan menjadi laboratorium narkoba.
Hal tersebut nekat dilakukan seorang warga negara asing dan keberadaannya pun mengejutkan masyarakat setempat.
"Padahal mereka (vila) disewakan yang akhirnya timbul vila-vila itu digunakan untuk narkoba, digunakan juga untuk kegiatan-kegiatan melanggar hukum," terangnya.
Berkaca dari kasus tersebut, mantan Wagub DKI Jakarta itu mengajak berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha untuk mengurus standarisasi dan sertifikasi akomodasi wisata yang mereka tawarkan. Hal ini pun cukup ironis mengingat Bali menjadi pusat pariwisata Indonesia.
"Sedangkan di Bali sendiri, ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan tersertifikasi masih sangat rendah," kata dia.