Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Ini Bakal Terbitkan Aturan Larangan Bawa Anjing Jalan-jalan di Tempat Umum

Anisa Suci Maharani , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |02:09 WIB
Negara Ini Bakal Terbitkan Aturan Larangan Bawa Anjing Jalan-jalan di Tempat Umum
Ilustrasi hewan perliharaan. (dok. Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Iran segera menerbitkan aturan warganya untuk membawa hewan perliharaan, termasuk Anjing untuk jalan di tempat umum.

Melansir Daily Sabah pada Kamis (18/11), media setempat melaporkan rancangan undang-undang itu telah dibahas di Parlemen Iran.

Undang-undang itu menargetkan orang yang mengajak berjalan-jalan bersama anjing, dikenakan denda yang besar. Kendaraan yang membawa anjing bisa disita selama tiga bulan.

Baca Juga:

Beruang Santuy Datang ke Swalayan lalu Berdiri di Pintu, Karyawan Menjerit Ketakutan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement