Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

81 Persen Rumah Sakit Bersiap Terapkan KRIS Standar BPJS Kesehatan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |16:06 WIB
81 Persen Rumah Sakit Bersiap Terapkan KRIS Standar BPJS Kesehatan
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

"Jadi, hasilnya, 81 persen rumah sakit dikategorikan siap mengimplementasikan kebijakan terkait KRIS tersebut, meski begitu diperlukan penyesuaian infrastruktur dalam skala kecil," ungkapnya.

Baca Juga : Kenali 17 Penyakit yang Pasti Dicover BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Baca Juga : Kerap Dipenuhi Pasien, Benarkah Rumah Sakit Untung Besar selama Pandemi?

Hasil assesmen dalam mengimplementasikan kebijakan KRI JKN nanti yang diperoleh DJSN, sebagai berikut:

- 79 persen RS perlu penyesuaian kecil

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement