"Jadi, hasilnya, 81 persen rumah sakit dikategorikan siap mengimplementasikan kebijakan terkait KRIS tersebut, meski begitu diperlukan penyesuaian infrastruktur dalam skala kecil," ungkapnya.
Baca Juga : Kenali 17 Penyakit yang Pasti Dicover BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Baca Juga : Kerap Dipenuhi Pasien, Benarkah Rumah Sakit Untung Besar selama Pandemi?
Hasil assesmen dalam mengimplementasikan kebijakan KRI JKN nanti yang diperoleh DJSN, sebagai berikut:
- 79 persen RS perlu penyesuaian kecil