81 persen rumah sakit (RS) menyatakan siap menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dengan perlu penyesuaian. Hal ini berdasarkan laporan Dewan Jaminan Sosial nasional (DJSN).
Anggota DJSN Muttaqien melihat kesiapan RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di lapangan. Situasi itu terangkum dalam hasil assesmen RS terakhir di Februari 2021.
"Kami, DJSN melakukan assesmen. Sekarang ini dengan webinar perkembangan teknologi, kita bisa lakukan assesmen jarak jauh. Sehingga, kami dalam waktu cepat bisa melakukan assesmen dengan 1.916 RS," jelas Muttaqien pada Webinar Kelas Standar BPJS Kesehatan, Bagaimana Menyikapinya? Persiapan dan Strategi RS?, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Muttaqien menyebut hampir seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di masing-masing regionalnya. Namun, menurutnya masih diperlukan penyesuaian, termasuk di bidang infrastruktur.