KEBIJAKAN peresepan, praktik penjualan dan konsumsi antibiotik yang bijak dan rasional di Indonesia semakin mengkhwatirkan. Hal ini dipicu oleh banyaknya penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan rekomendasi dokter yang menyebabkan angka terbesar resistensi antimikroba (AMR) di dunia kesehatan.
Situasi ini menjadikan AMR sebagai salah satu dari 10 ancaman kesehatan global yang paling berbahaya di dunia. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan antibiotik meningkat 91 persen secara global dan meningkat 165 persen di negara- negara berkembang pada periode 2000-2015.

Implikasi dari AMR adalah sulitnya penyembuhan penyakit dan semakin tingginya biaya kesehatan. Menurut penelitian European Observatory on Health Systems and Policies mengatakan bahwa rata-rata biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pasien non-resistan terhadap bakteri Escherichia coli tidaklah murah.
Baca juga: Minum Antibiotik Bisa Menyembuhkan Pasien Covid-19? Ini Faktanya
Biayanya bisa mencapai sekira Rp 149 juta. Sedangkan bagi pasien yang resistan nilainya bertambah sebanyak Rp 86 juta yang meliputi biaya perawatan, diagnosa, obat-obatan, dan layanan pendukung lainnya.
Koordinator Indonesia One Health University Network (INDOHUN), Prof. dr. Agus Suwandono, MPH., Dr.PH mengatakan, berdasarkan data dari WHO, selama 15 tahun terakhir, penggunaan antibiotik meningkat sampai 91 persen secara global dan di negara berkembang sendiri meningkat hingga 165 persen.