SELAMA ini memang berseliweran rumor yang menyebutkan banyak pengusaha maupun klinik kesehatan mengeruk keuntungan dengan adanya kewajiban melakukan tes PCR sebelum traveling.
Menanggapi hal itu, Sekjen Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (GAKESLAB Indonesia), Randy H. Teguh membantah dengan tegas bahwa pelaku usaha alat-alat kesehatan dan laboratorium, termasuk tes PCR, mengambil untung dari pandemi.

Harga PCR yang dulunya bisa lebih dari Rp1 juta dan kini bisa di angka Rp300 ribu berkaitan dengan harga yang ada di pasar itu sendiri. Bukan yang diramu oleh para pengusaha.
"Sebenarnya dari kami, pelaku usaha laboratorium dan alat-alat kesehatan, harga itu sudah terkoreksi dengan sendirinya dengan mekanisme pasar. Pada Oktober-November 2020 misalnya, harga reagen PCR itu di angka Rp400-500 ribu, lalu pertengahan 2021 reagen sudah di Rp200 ribuan," katanya di Polemik Trijaya, yang disiarkan secara daring kemarin.