Lebih lanjut, ia berujar bahwa Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.
"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.
Baca juga: Mencicipi Lezatnya Nasi Nyangku, Kuliner Khas Lereng Gunung Slamet
Salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb. Namun, lanjutnya, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.
Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.
(Rizka Diputra)