“Keterbukaan informasi dan data merupakan hal penting sehingga kita bisa memetakan rencana dan langkah dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, Cecep Rukendi menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Geliatkan Lagi Pariwisata, Kemenparekraf Fokus Garap Wisatawan Nusantara
Pemberian Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin secara daring kepada Ni Wayan, Cecep Rukendi, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenparekraf.
Sejak pertama kali ikut ajang ini pada tahun 2019, disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Kemenparekraf mendapatkan predikat Informatif dengan nilai 98,10 dan menduduki posisi 3 besar dari seluruh kategori kementerian.
Nilai Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 89,36 dengan kategori 'Menuju Informatif'.
(Rizka Diputra)