Perilaku CTPS merupakan pencegahan efektif untuk mencegah berbagai jenis penyakit terutama penyakit menular di masa pandemi Covid-19.
"Sanitasi itu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenvgah Nasional (RPJMN). Pembiayaan, dari pemerintah, belanja kementerian lembaga maupun dana yang kami transfer ke daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) ataupun hibah daerah. Itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kualitas sanitasi termasuk CTPS," tuturnya.
Kasubdit Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Efendi Hutagalung menambahkan, CTPS diharapkan menjadi budaya dan kebiasaan umum di masyarakat di masa pandemi dan setelah pandemi.
Untuk itu, perlu adanya intervensi perubahan perilaku secara komprehensif di seluruh lapisan masyarakat agar kebiasaan CTPS dapat diimplementasikan dengan baik.
Ia menambahkan, dukungan Kemendagri terkait pembinaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), khususnya CTPS kepada daerah antara lain, Mendagri pada setiap kesempatan selalu mengingatkan Pemda dalam penerapan protokol kesehatan 3M secara ketat termasuk CTPS.