Pihaknya telah meminta pengelola tempat wisata agar membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Selain itu, tim tersebut juga akan memberikan edukasi kepada pengunjung terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya digunakan untuk akses masuk ke tempat wisata saja. Aplikasi itu juga akan berlaku sebagai syarat masuk di seluruh tempat kegiatan sektor publik.
Baca juga: Banyak Pengunjung Gaptek, Objek Wisata di Lamongan Kesulitan Terapkan PeduliLindungi
"Seperti masuk mal, kantor, stasiun, tempat makan semuanya nanti menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Ia terus mendorong para pelaku wisata di wilayahnya untuk menggunakan apilikasi PeduliLindungi yang menjadi salah satu persyaratan guna mewujudkan wisata yang aman dan sehat di masa PPKM pandemi Covid-19.
(Rizka Diputra)