Menurutnya, proses pemeriksaan oleh tim Kemenparekraf dalam proses pemberian sertifikasi CHSE itu dilakukan mulai dari gerbang utama, kemudian seluruh spot, termasuk fasilitas lain seperti tempat cuci tangan, semuanya diperiksa secara detail.
Berdasarkan keterangan dari tim Kemenparekraf, kata dia, TWA Gunung Papandayan bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata alam di daerah lain.
Baca juga: Ada Pendaki Hilang, Jalur Wisata Pendakian Gunung Guntur Langsung Ditutup
"Mereka bilang semoga Papandayan menjadi contoh, tempatnya aman di tengah pandemi, jadi kami benar-benar menerapkan prokes," katanya.
Protokol kesehatan yang selalu diperhatikan pengelola kata Ginting, yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan pengunjung yang mau menginap atau berkemah wajib menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
"Di sini mereka yang mau berkemah diwajibkan sudah divaksin, kalau enggak disuruh pulang," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.