Penerapan protokol kesehatan di pesantren memang punya peluang dan tantangan. "Pesantren lingkungan terbatas. Jadi, perlu membatasi interaksi dengan orang di luar dan di dalam pondok," kata Prof. Dr. dr. Soedjatmiko Sp.A(K), Msi, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI.
Ia mengingatkan, virus Covid-19 hanya butuh 10 detik untuk masuk ke saluran pernafasan lalu berkembang biak dan menginfeksi organ tubuh lebih luas. Infeksi bisa terjadi kala orang berkumpul dan tidak memakai masker dengan benar.
Sementara itu, Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbudristek. Dr. Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan secara selektif. "Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," ujarnya.
Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan. Orangtua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau tatap muka (PTM).
Hal yang harus diingat, keamanan proses pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab semua pihak. Orangtua juga berperan dalam proses itu.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.