"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahannya dengan istrinya karena ini adalah masalah kecil dan dapat diselesaikan. Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat mempengaruhi pendidikan anak mereka," kata konselor.
Sel Perlindungan Wanita telah memberikan waktu kepada pasangan itu untuk berpikir tentang menyelamatkan hubungan mereka.
Anggota Sel juga mengatakan bahwa karena alasan permohonan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, maka permohonan tidak dapat dilanjutkan. Mereka mencoba menyelesaikan masalah ini dengan bantuan konseling.
(Helmi Ade Saputra)