KASUS positif Covid-19 yang menurun secara drastis membuat pemerintah kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM level 1-3. PTM terbatas ini sengaja dilakukan untuk mengurangi potensi learning loss yang banyak dialami para siswa.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kamis (16/9/2021), tercatat setidaknya ada 91% (490.217) dari 540 ribu sekolah yang sudah boleh melakukan PTM terbatas.

Meski demikian, untuk melakukan PTM terbatas tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Berikut lima ketentuan kunci pelaksanaan PTM terbatas.
1. Memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas.