Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Petisi Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Respons Kemenkes

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |16:54 WIB
Heboh Petisi Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Respons Kemenkes
Sertifikat vaksinasi (Foto : Menpan.go.id)
A
A
A

Ia menambahkan, "Lagipula, akses vaksinasi di Jakarta amat luas. Apakah kalian belum menemukan alasan enggan divaksin selain isi vaksin itu terdapat microchip? Pun jika tidak bisa atau ditunda vaksinnya karena komorbid, Anda bisa gunakan surat keterangan dokter untuk masuk mal," terang Prof Beri.

Ya, salah satu kegelisahan yang diutarakan pembuat petisi adalah mempertanyakan kebijjakan pemerintah soal sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal, tetapi bagaimana dengan mereka yang secara medis tidak direkomendasikan menerima vaksin Covid-19 karena komorbid yang dimiliki.

"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mal, bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi? Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut," ungkap keterangan yang ada di laman petisi tersebut.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement