PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali untuk kesekian kalinya kembali diperpanjang. Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 2-4 hingga 13 September 2021 mendatang.
Tujuannya tetap sama, yakni menekan penyebaran Covid-19. Pengumuman perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021).
Menyusul perpanjangan PPKM ini, pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan objek wisata di wilayah Jawa dan Bali. Uji coba nantinya dilakukan di wilayah PPKM level 3.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” kata Luhut dalam pernyataan persnya.
Baca juga: Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Begini Aturan untuk Pengunjung
Sedangkan untuk kabupaten/kota dengan level 2 lanjutnya, akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka. Pelonggaran ini dilakukan lantaran indikator perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan tren positif.
“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak jemawa terhadap penurunan angka kasus Covid-19 saat ini. Menurut Luhut, perjalanan menghadapi wabah Covid-19 belum selesai dan masih panjang, sehingga perlu kekompakan bersama dalam disiplin mematuhi protokol kesehatan.