Bila pasien diduga memiliki risiko tinggi untuk menghadapi kematian pada infeksi SARS-CoV-2, maka pasien kanker yang perlu dirawat inap harus diperiksa ada tidaknya virus itu di dalam tubuhnya.
Baca juga: Ini Bedanya Batuk Gejala Covid-19 dengan Kanker Paru
"Pada pasien yang mau masuk rumah sakit, harus diperiksa PCR untuk mendeteksi ada tidaknya virus SARS-CoV-2. Yang dianjurkan PCR bukan pemeriksaan antibodi. Dokter juga menggunakan pelindung supaya tidak terpapar dan memaparkan pada pasien," tutur dia.
Dokter Ikhwan menuturkan, pengobatan kanker paru semestinya tidak terhambat pada masa pandemi covid-19 ini.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.